ISPS Code TTL dan TPS DISERANG PENYUSUP DALAM EXERCISE KEAMANAN FASILITAS PELABUHAN

Surabaya  – Selasa (24/10),  Melalui Command Center PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) terlihat 6 (enam) perahu mendekat ke kapal yang sedang sandar. Tidak berselang lama, Command Center melihat 3 perahu diantaranya melaju ke barat mendekati dermaga PT Terminal Teluk Lamong (TTL). Kemudian terlihat 8 (delapan) orang menyusup masuk ke dermaga TPS dengan membawa senjata tajam, bahkan mereka melakukan perusakan sejumlah aset CCTV. Keadaan semakin mencekam, hingga akhirnya Port Facility Security Officer (PFSO) TPS melakukan kordinasi dengan instansi terkait, sehingga suasana ini menjadikan security level meningkat menjadi level 3 dan kegiatan operasional terpaksa dihentikan.

Tak berhenti di situ, dalam waktu bersamaan segerombolan orang tak dikenal sekitar 12 (dua belas) orang menyusup ke atas kapal yang sandar di TTL dan melakukan penyerangan. Perkelahian dan keributan memanas, pelaku menyerang menggunakan senjata tajam hingga berhasil menyekap awak kapal dan menguasai semua alat komunikasi termasuk handphone.

Beruntung Nahkoda Kapal sempat mengaktifkan tombol Ship Security Alert System (SSAS) kapal. Dalam waktu singkat, setelah dilakukan koordinasi komprehensif antara internal TPS, TTL dengan pemangku kepentingan terkait yang meliputi Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, Ditpolairud Polda Jatim, Polres Tanjung Perak, serta Polsek Benowo, ancaman tersebut berhasil ditangani dengan membekuk penyusup di TPS dan TTL  sehingga kegiatan operasional dapat kembali normal.

Aksi penyusupan dan penyerangan di atas, ternyata merupakan skenario dari International Ship and Port Security (ISPS) Code exercise yang diselenggarakan TPS dan TTL. Exercise kali ini pelaksanaannya dilakukan bersama secara table top antara TPS dan TTL, dimana kedua entitas ini sama-sama merupakan anak usaha dari Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP).

Kegiatan exercise ini melibatkan tim internal TPS dan TTL yang meliputi Port Facility Security Office (PFSO) TPS, PFSO TTL, Command Center TPS , Operator CCTV TTL  bersama dengan pemangku kepentingan TPS dan TTL, yakni Kantor Syahbandar Utama Tanjung Perak, Ditpolairud Polda Jatim.  Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polsek Benowo.

Dalam kesempatan tersebut Kabid Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak, M. Syaiful yang juga merupakan Port State Officer (PSO) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengapresiasi kegiatan joint exercise TPS dan TTL, serta berharap agar terminal selalu konsisten dalam melaksanakan kewajiban impementasi ISPS Code, salah satunya drill, training dan exercise. “Mari bersama kita tumbuhkan kesadaran bahwa keamanan adalah investasi, sehingga pelaksanaan kewajiban tersebut lebih berupa suatu kebutuhan daripada paksanaan”, pesan Syaiful.

Direktur Utama TTL, David Pandapotan Sirait menjelaskan bahwa TTL dan TPS sebagai pelabuhan yang comply terhadap persyaratan ISPS Code, wajib melaksanakan exercise ini minimal satu kali dalam setahun "Exercise ini rutin kita laksanakan untuk melatih sekaligus mengevaluasi kesigapan personil TTL dan TPS dalam menghadapi dan mengatasi ancaman keamanan dalam bentuk apapun" ujar David.

ISPS code merupakan aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhan serta menjadi bagian dari konvensi internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of Life at Sea – SOLAS). Aturan ini juga secara khusus mengatur tentang kegiatan dan langkah-langkah yang harus diambil oleh setiap negara dalam menanggulangi ancaman terorisme di laut.

Tujuan dari ISPS Code adalah untuk mengurangi resiko terhadap penumpang, awak kapal dan personil di atas kapal pada wilayah pelabuhan dan juga terhadap kapal dan muatannya. Selain itu, untuk meningkatkan keamanan kapal di pelabuhan, serta mencegah pelayaran menjadi sasaran dari terorisme internasional.

Direktur Utama TPS, Wahyu Widodo menyampaikan bahwa TPS adalah terminal peti kemas pertama di Indonesia yang telah mengimplementasikan ISPS code secara konsisten terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhannya, sejak Desember 2004, dimana pada saat itu pula ISPS Code ini diberlakukan di Indonesia oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku Designated Authority.

“Melalui kegiatan joint exercise ISPS code ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara TPS dan TTL dengan pemangku kepentingan, terkait manajemen pengamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai standar ISPS Code”, imbuh Wahyu.

Dengan dilaksanakannya ISPS Code exercise ini, diharapkan Petugas Pengamanan di TPS dan TTL memiliki kemampuan mengelola risiko, khususnya dalam menghadapi segala kemungkinan ancaman, baik terhadap kapal maupun fasilitas pelabuhan di TPS dan TTL, serta dapat melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, menentukan tingkat keamanan wilayah serta mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan ISPS Code.

Dengan suksesnya kegiatan ISPS Code exercise ini, maka TPS dan TTL dinyatakan telah comply ISPS Code, tentu ini tidak lepas dari peran serta pihak-pihak terkait, selain itu demi meningkatkan keamanan di terminal, manajemen juga memfasilitasi tim keamanan dengan drill – drill lainnya seperti drill tanggap darurat, drill bahaya kebakaran, bahkan drill apabila terjadi bencana alam, dsb. Harapannya tidak lain agar PFSO dan seluruh personil pengamanan selalu siap sedia terhadap segala kemungkinan gangguan keamanan yang terjadi.